Rembuk Komunitas Merdeka Belajar

Featured

“Bergerak Bersama, Berdaya Bersama”

Merdeka Belajar merupakan bagian dari transformasi pendidikan yang bertujuan untuk mewujudkan SDM (Sumber Daya Manusia) yang unggul dan memiliki profil pelajar Pancasila. Merdeka Belajar bukan hanya sekedar program, yang mana ketika program tersebut selesai sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan, maka program tersebut pun akan berhenti dengan sendirinya. Akan tetapi, Program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan melibatkan berbagai pihak.

Merdeka Belajar akan semakin mempercepat transformasi kualitas pendidikan nasional menuju masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan, sehingga tentunya program ini tidak akan berhenti begitu saja. Demi kelancaran pelaksanaan Program Merdeka Belajar tersebut maka membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Berbagai kegiatan dilaksanakan oleh seluruh unsur yang bergerak di bidang pendidikan, yaitu guru dan mahasiswa serta di kalangan keluarga.

Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Rembuk Komunitas Merdeka Belajar yang digelar di Jakarta pada hari Selasa, 24 Mei 2022 oleh Komunitas Kami Pengajar, Sidina Community, dan Komunitas Pemuda Pelajar Merdeka, dengan tema ‘Bergerak Bersama, Berdaya Bersama’. Kegiatan Rembuk Nasional tersebut merupakan salah satu rangkaian dari perayaan Hari Pendidikan Nasional dan diinisiasi langsung oleh Komunitas Merdeka Belajar yang terdiri dari Komunitas Kami Pengajar, Komunitas SIDINA & Komunitas Pemuda Pelajar Merdeka merupakan sebuah bentuk atau forum silaturahmi bersama untuk mendorong program Merdeka Belajar demi tercapainya Sumber Daya Manusia yang unggul. 

Dalam kesempatan tersebut, Mas Menteri Nadiem selaku Pembicara utama menyampaikan dukungannya dan beliau pun mengapresiasi kehadiran Komunitas Merdeka Belajar dan menyatakan:“Tentunya, keberadaan Komunitas Kami Pengajar untuk guru, Sidina Community untuk orang tua, dan Pemuda Pelajar Merdeka untuk mahasiswa sudah berperan sangat besar dalam transformasi sistem pendidikan kita,” Beliau mengapresiasi dukungan dari ketiga komunitas tersebut karena merupakan garda terdepan dalam gerakan Merdeka Belajar. Menurut beliau, peran aktif dari komunitas, turut serta menjadikan program Merdeka Belajar bisa terwujud dengan baik sehingga dapat melewati pandemi dan memimpin pemulihan bersama.

Kegiatan Rembuk Nasional tersebut dihadiri oleh para narasumber handal, di antaranya: Mas Barry Mikhael CS, Content Manager Platform Merdeka Mengajar, Ibu Titien Suprihatien guru SMPN 11 Kabupaten Batanghari Jambi, Bang Rafid Mahlul, Leader Projects NGO Internasional, Muhammad Faisal, Fasilitator Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MKBM), dan Mom Mona Ratuliu, Founder ParenThink, serta Ibu Rosa Adelina, Ketua Program Ibu Penggerak.

Adapun rekomendasi yang disampaikan dari masing-masing perwakilan komunitas adalah:

  1. Rekomendasi pertama disampaikan oleh Koordinator Regional Bali Nusa Tenggara Komunitas Kami Pengajar, Luh Eka Yanthi. Dalam kesempatan tersebut, Mbak Luh Eka menyampaikan Merdeka Belajar jadi kunci sukses dalam pemulihan pendidikan khususnya pasca-pandemi. Komunitas Kami Pengajar berharap Kemendikbudristek untuk selalu melibatkan komunitas guru dan sekolah dalam menyukseskan implementasi program Merdeka Belajar di seluruh satuan pendidikan di Indonesia. Selanjutnya, sinergi Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak, komunitas guru sangat diperlukan agar program Merdeka Belajar bisa menjadi sebuah gerakan besar untuk perubahan mutu pendidikan.
  2. Rekomendasi selanjutnya disampaikan oleh Koordinator Nasional Komunitas Pemuda Pelajar Merdeka, Rizal Maula. Rizal Maula berharap Kemendikbudristek dapat memberikan dukungan program Mahasiswa Penggerak agar bisa memberikan dampak yang lebih luas. Selain itu, alumni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bisa diajak untuk bergerak bersama dalam menyukseskan Merdeka Belajar di tingkat peruguran tinggi.
  3. Rekomendasi ketiga disampaikan oleh Founder Sidina Community, Ibu Susi Sukaesih. Ibu Susi mengatakan Sidina Community sebagai komunitas mendorong orang tua untuk aktif terlibat dalam sosialisasi dan penerapan Merdeka Belajar dengan dukungan dari Kemendikbudristek sehingga Merdeka Belajar bisa menjadi gerakan semua orang tua. Selain itu, Susi berharap Kemendikbudristek memberikan ruang kolaborasi yang lebih besar untuk para orang tua terlibat dalam berbagai program pemajuan pendidikan.

Menurut Menteri Nadiem bahwa keterlibatan semua pihak mendorong Merdeka Belajar agar anak menjadi Pelajar Pancasila yang berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, gotong royong, bernalar kritis dan kreatif. Menurutnya lagi bahwa hal ini tidak akan terwujud tanpa kolaborasi yag erat antara guru dan orang tua. Beliau menerima ketiga rekomendasi tersebut dan mengapresiasinya. Tak lupa beliau menyampaikan agar Kemendikbudristek memberikan ruang yang lebih besar untuk ketiga komunitas tersebut dalam gerakan merdeka belajar.

Akhirnya, pada akhir kegiatan, Menteri Nadiem mengajak seluruh pihak untuk terus melangkah bersama menjadikan gerakan ini menjadi milik kita semua dan bergerak serentak membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan Merdeka belajar.

Sebagai seorang guru dan orang tua, Penulis telah bergabung di dalam dua komunitas yaitu Sidina Community dan Kami Pengajar. Komunitas tersebut memberikan manfaat yang sangat berharga utamanya di dalam mendidik di sekolah dan juga di dalam keluarga terlebih dalam mewujudkan merdeka belajar.

Untuk video kegiatannya dapat dilihat pada tautan: https://youtu.be/XoJD19a8Q20

PembaTIK Level 4 Kaya Manfaat!


PembaTIK atau Pembelajaran berbasis TIK merupakan sebuah upaya nyata yang dilakukan oleh Kemdikbudristek dalam hal ini PUSDATIN dalam mencetak guru-guru yang melek teknologi dan mau berinovasi serta berbagi dan berkolaborasi dalam mengatasi “Learning Loss” di era pandemi saat ini.

Dalam kegiatan PembaTIK Level 4 yang diselenggarakan pada tanggal 22 Oktober hingga 11 November 2021, memberikan banyak manfaat kepada para Sahabat Rumah Belajar, di antaranya adalah: Sesi Coaching, pada sesi ini, SRB dipandu dan dibimbing oleh para tutor mumpuni yang berasal dari Duta Rumah Belajar (DRB) masing-masing provinsi. Dalam sesi tersebut, para SRB Papua Barat memperoleh saran dan masukan serta tips dalam melaksanakan PembaTIK Level 4 sesuai dengan pengalaman para DRB.Papua Barat yang dimulai dari DRB Papua Barat Tahun 2017 ( Saiful Jamal), DRB Papua Barat 2018 (Dolfan Hukomweik), DRB 2019 (Djamal Jafar), DRB Papua Barat 2020 ( DAT Novitasari dan Hesbon Nainggolan). Kelima DRB tersebut merupakan inspirator yang telah menyebarkan kebaikan dan memberikan manfaat serta membumikan Portal Rumah Belajar di Bumi Cendrawasih, Papua Barat.

Penulis adalah Sahabat Rumah Belajar (SRB) Papua Barat yang telah mengikuti PembaTIK sejak tahun 2018 dan tak pernah lelah ataupun menyerah dalam berbagi dalam pemanfaatan pembelajaran berbasis TIK menggunakan portal Rumah Belajar dan juga inovasi lainnya.

Berikut ini adalah vlog yang telah dibuat oleh SRB Papua Barat. Dicek ya! Jangan Lupa Like, Subscribe dan Commentnya pada link Youtube berikut: https://youtu.be/ZdWE5JQ-DX4

Selain itu pula terdapat kegiatan Berbagi secara tatap muka yang dilakukan oleh SRB Papua Barat, Irawati, berikut ini:

PembaTIK Melahirkan Guru Inovatif


PembaTIK melahirkan guru inovatif?Iya! Saya berani menyatakan demikian, karena melalui PembaTIK di Level 4 ini, para Sahabat Rumah Belajar melakukan webinar untuk berbagi. Ada yang tampil secara tunggal, dan ada pula yang berkolaborasi dengan nama yang unik dan ide yang cemerlang nan kreatif.

Kemampuan untuk tampil dalam sebuah webinar lahir dengan begitu terstruktur dan masif. Setiap Sahabat Rumah Belajar yang ingin berbagi, difasilitasi oleh Pusdatin Kemdikbud melalui sebuah meeting conference yang menggunakan fasilitas Cisco Webex Meeting dan Zoom Meeting.

Saya sendiri pun melakukan 2 kali webinar dengan menggunakan kedua fasilitas tersebut, dan selebihnya berbagi TIK menggunakan fasilitas media sosial Facebook, Telegram, dan Whatsapp.

Pada media sosial Facebook, saya menggunakan fasilitas “forum” untuk berkomunikasi daring dengan rekan guru dan berbagi TIK namun pada saat berdiskusi tidak dapat berbagi file seperti pada media Zoom dan Cisco Webex Meeting.

Lain halnya dengan media sosial Telegram dengan membuat channel atau saluran untuk berbagi. Pada media ini saya tidak menggunakan video conference ataupun fasilitas audio visual lainnya. Akan tetapi, saya hanya melakukan proses berbagi melalui pesan teks dan diikuti oleh 50 subscriber.

Dalam penggunaan media sosial Whatsapp, saya menggunakan fasilitas audio visual dan juga pesan teks baik di dalam sebuah grup maupun perorangan.

Selain tatap maya, saya pun melakukan tatap muka namun pesertanya dibatasi dalam setiap kali pertemuan mengingat protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Dalam berbagai kegiatan tersebut, saya memperkenalkan dan membagikan tentang aplikasi videoscribe, yaitu sebuah aplikasi yang digunakan untuk membuat animasi papan tulis. Nah, dalam penggunaan aplikasi tersebut maka untuk sumber belajarnya, saya menggunakan fitur sumber belajar dari https://belajar.kemdikbud.go.id.

Mengapa saya mengatakan bahwa PembaTIK melahirkan guru inovatif?Tentu saja karena saya sendiri pun merasakan bahwa melalui kegiatan PembaTIK ini, adrenalin Sahabat Rumah Belajar seakan dipicu dan didorong untuk mampu melakukan terobosan baru dalam pemanfaatan TIK dan membagikannya dengan senang hati kepada para pendidik lainnya.

Tentu saja ini suatu hal yang menggembirakan, karena sebelumnya masih sering ditemui pendidik yang gaptek dan cenderung menggunakan media pembelajaran yang itu-itu saja. Salah satu contohnya adalah pada diri saya sendiri, di mana sebelumnya saya kurang termotivasi dan kurang percaya diri untuk melakukan webinar dan hanya menggunakan platform Zoom dan Webex. Akan tetapi, dengan adanya kegiatan berbagi TIK ini, saya ingin merambah ke pelosok dan kepada mereka yang masih asing dengan aplikasi yang saya sebutkan di atas. Oleh karena itu, saya terinspirasi untuk menggunakan forum Facebook, Telegram, dan Whatsapp yang mana hampir seluruh penduduk di Indonesia yang menggunakan Android memanfaatkan ketiga platform tersebut.

Bagi saya, berbagi hal kecil untuk sebuah manfaat besar adalah menjadi tujuan untuk bermanfaat pula bagi orang lain.

Nah, Sahabat Rumah Belajar! Mari kita berbagi walaupun hanya sekecil biji sawi! Berimajinasi dan berinovasi adalah langkah awal untuk menjadi bermanfaat baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.aamiin.

pena.belajar.kemdikbud.go.id #PembaTIK2020 #RumahBelajar #DutaRumahBelajar2020 #PusdatinKemdikbud #BerbagiTIK #merdekabelajar

Memanfaatkan Bantuan Kuota dari Pemerintah


Belajar di era Pandemi membutuhkan inovasi kreativitas, dan keikhlasan. Pembelajaran Jarak Jauh membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, terutama orang tua.

Ketika keikhlasan untuk berbagi dan memperoleh ilmu telah dimiliki, maka kerbatasan sejatinya bukanlah penghalang untuk menjadi bermanfaat.
Belajar, bukan paksaan namun sebuah kebutuhan.

Jangan letih untuk bergerak dan jangan pernah menyesali sebuah tindakan jika itu untuk kebaikan!
Banyak jalan menuju Roma!
Banyak pilihan meraih harapan
Tentu banyak cara menjadi bermanfaat!

Menuju Transformasi Pendidikan dengan memanfaatkan Portal Rumah Belajar di https;//belajar.kemdiikbud.go.id bersama Komunitas Rumah Belajar Kemdikbud dan Rumah Belajar Kemdikbud, Rumah Belajar Papua Barat

“Bebas dari segala ikatan, dengan suci hati mendekati sang anak, bukan untuk meminta sesuatu hak, melainkan untuk berhamba pada sang anak.” (Ki Hajar Dewantara, 1922)*@yayang08

#PusdatinKemdikbud #PembaTIK2020 #BerbagiTIK #RumahBelajar #PendampingGuruPenggerak #GuruPembimbingKhusus

Continue reading

Merdeka Belajar dengan Portal Rumah Belajar


Merdeka Belajarnya! Rumah Belajar Portalnya! Maju Indonesia!

Slogan tersebut bukan hanya sekedar slogan, namun melalui Portal Rumah Belajar, para pendidik dapat mewujudkan merdeka belajar dan mewujudkan transformasi pendidikan. Mengapa? Karena di era pandemi saat ini, Pembelajaran Jarak Jauh bukan lagi menjadi tren akan tetapi, merupakan sebuah keharusan dan tuntutan.

Sekolah-sekolah ditutup dan mengharuskan kita melaksanakan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh ini seyogyanya dilakukan sebagai upaya untuk menjaga jarak dan mencegah penularan Covid-19. Bukan upaya menjauhkan ikatan emosional antara pendidik dan peserta didiknya.

Melalui pembelajaran jarak jauh, pendidik diharapkan dapat mengimplementasikan merdeka belajar. Bukan menjajah pembelajar! Bukan hanya sekedar memberikan tugas namun tidak ada timbal balik ataupun interaksi antara pendidik dengan peserta didiknya. Lalu, aktivitas seperti apa yang membuat kita harus memerdekakan pembelajar?

Merdeka belajar adalah adanya perasaan bebas tanpa merasa terkekang selama proses belajar mengajar, bahkan diharapkan agar suasana merdeka belajar itupun masih melekat hingga selesai jam persekolahan. Aktivitas yang dapat dilakukan adalah tidak melulu hanya mengerjakan tugas ataupun latihan dari buku PR ataupun buku latihan yang diberikan kepada peserta didik untuk selanjutnya dikerjakan di rumah dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Melalui Portal Rumah Belajar, peserta didik dapat mengakses materi pembelajaran yang didownload dari https://belajar.kemdikbud.go.id. Pada portal tersebut, terdapat berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh para pendidik, di antaranya https://sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id/. Selain itupula terdapat fitur https://kelasmaya.belajar.kemdikbud.go.id/. Ada bank soal, dan masih banyak fitur dari Portal Rumah Belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran berbasis TIK.

Sebelum pembelajaran jarak jauh, saya mengajak orang tua peserta didik untuk dapat menggunakan Portal Rumah Belajar, Google Classroom, Zoom Meeting dan juga aplikasi media sosial lainnya.

SRB Papua Barat Berbagi


Sahabat Rumah Belajar atau biasa disingkat SRB adalah para peserta PembaTIK Level 4 di tahun 2020 yang melakukan kegiatan berbagi pemanfaatan TIK ataupun inovasi pembelajaran. Kegiatan berbagi TIK ini diawali oleh SRB Irawati sekaligus launching Program Berbagi dari Papua Barat yang dinamai “Gebrakan Betatas Merah”.

Gebrakan Betatas Merah adalah singkatan dari Gerakan Berani dalam Pendidikan, Belajar tanpa Batas Meraih Harapan. Program ini diinisiasi oleh DRB Papua Barat 2018, Dolfanweik Hukom dan DRB Papua Barat 2019, Djamal Jafar. Selain itu, Gebrakan Betatas Merah merupakan sebuah gerakan berbagi yang memanfaatkan Portal https://belajar.kemdikbud.go.id dalam pembelajaran.

Dalam kegiatan webinar perdana yang diadakan pada tanggal 06 Oktober 2020, Irawati membagikan inovasi pembelajaran dengan menggunakan aplikasi “Video Scribe” (White Board Animation) untuk animasi video pembelajaran. Adapun webinar yang digunakan melalui Cisco Webex Meeting dan dihadiri oleh kurang lebih 20 orang peserta.

Dalam webinar kali ini, DRB Kalimantan Selatan yang merupakan DRB Terbaik 2019 , Bang Deni. Sungguh suatu kebahagiaan tersendiri bagi SRB ketika webinar yang dilakukan hari ini berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi peserta lainnya.

Semoga pada webinar selanjutnya dapat memotivasi para SRB dan Pendidik untuk dapat memanfaatkan inovasi pembelajaran melalui TIK.

Webinar ini dapat ditonton pada kanal “Gege Channel” https://www.youtube.com/watch?v=txzJV3UJPlk

PembaTIK Level 4 Tahun 2020


Kemdikbud melalui Pusdatin melakukan berbagai inovasi, yaitu dengan mengadakan Ki Hadjar, MembaTIK, dan PembaTIK yang telah dimulai sejak tahun 2017 hingga sekarang. Tujuan dari inovasi ini adalah untuk menumbuhkan minat literasi, inovasi, dan menciptakan generasi muda yang berkarakter mulia dalam menghadapi era digitalisasi.

Tahun 2020 adalah tahun yang spesial bagi para Sahabat Rumah Belajar. Mengapa? Karena pada level 4 ini, seluruh Sahabat Rumah Belajar (SRB) yang lolos pada Level 3 (berjumlah 30 peserta pada tiap provinsi) dapat memeroleh kesempatan mencapai level tertinggi dibandingkan dengan pencapaian para Duta Rumah Belajar (DRB) pada tahun-tahun sebelumnya yang hanya diberikan kesempatan untuk 1 DRB terbaik menuju ke level 4.

Pada Pembatik Level 4 ini, hal yang paling mengasyikkan dan sangat memperkaya diri dengan ilmu pengetahuan adalah adanya kuliah umum yang diberikan selama 4 hari berturut-turut dari pemateri yang sangat berkompeten dan bukan narasumber biasa, tapi luar biasa! Sebagai peserta Pembatik Level 4, Kami Sahabat Rumah Belajar merasa sangat beruntung telah diberikan kesempatan untuk mengikuti kuliah umum ini. Terlebih lagi, setelah Kuliah Umum berakhir, kami diperkaya lagi dengan “Coaching“.

Seperti kita ketahui bersama bahwa coaching berasal dari kata coach, yang artinya latihan, melatih, ataupun mendampingi. Nah, dalam sesi Coaching yang dilaksanakan menghadirkan beberapa Coach yang diturunkan langsung oleh Tim Pusdatin Kemdikbud, yang mana bertujuan untuk melatih, mendorong dan memotivasi para Sahabat Rumah Belajar (SRB) 2020 untuk menggali potensi diri agar dapat melakukan kegiatan berbagi inovasi pembelajaran tentu saja dengan memanfaatkan Portal Rumah Belajar.

Pada sesi “Berbagi Inovasi Pembelajaran” ini, menghadirkan kemampuan, keikhlasan dari SRB 2020 untuk berbagi ilmu dan mengimplementasikannya dalam sebuah pertemuan yang bisa dilakukan dalam bentuk tatap muka ataupun tatap maya. Mengingat era Pandemi saat ini sedang melanda negeri kita, maka tatap maya akan lebih memungkinkan SRB untuk melakukan pertemuan, namun tidak menutup kemungkinan bagi daerah yang berzona hijau dapat melakukan tatap muka.

Pembatik Level 4 ini menarik bukan? Tentu saja, Saya sebagai SRB Papua Barat 2020 adalah salah satu dari ribuan peserta Pembatik merasa sangat tertantang dan termotivasi serta memiliki kepercayaan diri untuk dapat membagikan apapun inovasi yang saya miliki melalui sesi berbagi tersebut. Padahal, sebelumnya Saya adalah seorang yang kurang percaya diri dan boleh dikatakan pemalu terlebih untuk hal tampil memaparkan inovasi pembelajaran. Akan tetapi, karena dorongan, motivasi dan bekal yang telah diberikan oleh Tim Pusdatin didampingi oleh Duta Rumah Belajar Tahun 2017 – 2019 (Bpk. Saiful Jamal, Bu Dolfanweik, Bpk.Djamal Jafar) dan Ibu Yane serta dukungan dari Sahabat Rumah Belajar Papua Barat, khususnya, telah mengantarkan Saya menjadi sosok yang lebih mandiri dan percaya diri. Terima kasih semuanya!

Merdeka Belajarnya, Rumah Belajar Portalnya, Majulah Indonesia!

Semoga Pandemi ini lekas berlalu! Salam Sehat!

pena.belajar.kemdikbud.go.id.


Tata Kelola Proyek di Sektor Publik Versus Pengelolaan Proyek di Sektor Privat

A. Pendahuluan

Indonesia mengalami babak baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sejak kemunculan era reformasi yang dimulai pada tahun 1998. Dalam era Reformasi ini mulai menuntut adanya pengelolaan pemerintahan yang tertata secara baik, yang sering diistilahkan sebagai good governance.
Keadaan pemerintahan pada era Orde Baru telah memberikan reaksi di era Reformas, dimana pada masa itu, sangat penuh dengan berbagai penyelewengan dalam kegiatan pemerintahan seperti berpusatnya kekuasaan kepada Presiden. Kondisi ini disebabkan oleh karena adanya Konstitusi (UUD 1945) yang tdiak berfungsi dengan baik beserta lembaga tinggi negara yang masih jauh dari realitas mutu baik, Selain itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan kontrol sosial jauh dari harapan, karena mereka tidak diberikan kesempatan dan kebebasan untuk melaksanakan hak partisipasinya dengan baik.

B. Permasalahan
Hak partisipasi masyarakat yang tidak terlaksana pada era Orde Baru, menciptakan bad governance. Melalui era reformasi, pemerintah mulai melaksanakan konsep good governance yang berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan sedangkan masyarakat berperan aktif dalam interaksi sosial, ekonomi, politik. Negara sebagai unsur governance yang mana termasuk didalamnya adalah lembaga politik dan lembaga sektor swasta (perusahaan-perusahaan swasta) beserta masyarakat yang terdiri atas individu maupun kelompok yang terdiri dari lembaga swadaya masyarakat. Pelaksanaan good governance tersebut dimaksudkan untuk mendukung proses pembangunan yang memberdayakan dan mengembangkan sumber daya manusia guna menunjang sistem produksi yang efisien.
Adi Sucipto, dalam bukunya Moral dan Etika Kepemimpinan Merupakan Landasan Kepemerintaahan Yang Baik ( Good Governance ) menyatakan bahwa dalam pelaksanaan Good Governance ini, pemerintah sebagai pengambil kebijakan semestinya berpihak pada pelayanan publik dan seharusnya memikirkaan alternatif kebijakan pelayaanan publik yang akan diambil. Namun dalam hal ini, Pemerintah menemukan banyak kendala dan masalah apabila menangani pelayanan publik sendiri. Oleh karena itu, konsep Good Governance mulai diutamakan pelaksanaannya dengan upaya diberdayakannya kemitraan pemerintah dan swasta, dimana Good Governance mencakup 3 pilar pembangunan yaitu state, private, dan civil society.
Ketiga pilar tersebut sangat berkaitan dan sangat tepat untuk menyelenggaraka pelayanan publik yang prima. Melalui private sector atau sector swasta yang diarahkan untuk pembangunan dan melahirkan percepataan ekonomi yang menyeluruh. Lantas, bagaimana tata kelola proyek di sektor publik dan di sektor privat saat ini? Manakah yang lebih baik pelaksanaannya, apakah tata kelola proyek di sector publik atau sektor privat? Melalui artikel ini, akan dibahas tentang tata kelola proyek di sektor publik versus pengelolaan proyek di sektor privat.

C. Kajian Pustaka
Tata Kelola Proyek terdiri dari tiga kata yaitu, Tata, Kelola dan Proyek. Untuk mendefinisikan tentang tata kelola proyek, kita akan membahas tentang tata kelola dan proyek terlebih dahulu.
Tata kelola atau dalam Bahasa Inggris “to manage” dan diserap ke dalam Bahasa Indonesia sebagai “Manajemen” yang berarti mengelola. Menurut Ade Syukron, dkk., dikatakan bahwa secara konseptual, Manajemen adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan prinsip-prinsip manajamen, dengan memberdayakan sumber daya manajemen dalam rangka mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien.
Robbins dan Coulter (2002:6) di dalam Modul Manajemen Proyek (1.6) mendefinisikan manajemen sebagai suatu proses pengoordinasian pekerjaan sehingga semua pekerjaan tersebut dapat disempurnakan dengan dan melalui orang lain secara efektif dan efisien.
Proyek ialah suatu rangkaian kegiatan yang bersifat khusus untuk mencapai hasil yang bersifat khusus pula. Sifat yang serba khusus itu mengakibatkan bilamana sesuatu hasil yang diinginkan tersebut telah tercapai, maka rangkaian kegiatan itu juga dihentikan, dan dalam jangka wwaktu pendek kegiatan semacam itu tidak akan dilakukan lagi yang berarti bahwa kegiatan proyek bukanlah kegiatan rutin (Pengertian Proyek dalam Modul Manajemen Proyek 1.21).
Definisi proyek menurut Project Management Institute (PMI) di dalam Modul Manajemen Proyek, dikatakan bahwa “Project is a temporary endeavour undertaken to create a unique product or services” yang artinya bahwa proyek adalah sebuah kegiatan temporer yang bisa dikerjakan dan menghasilkan produk dan jasa yang unik sifatnya.
Setelah mengetahui definisi tata kelola dan proyek, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen proyek adalah pengelolaan yang diterapkan pada sebuah proyek untuk mencapai tujuan dan hasil tertentu dengan melalui orang lain secara efektif dan efisien, atau dapat pula dikatakan bahwa manajemen proyek adalah suatu ilmu dan seni untuk mengadakan perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (directing), pengoordinasian (coordinating), dan mengadakan pengawasan (controlling) terhadap orang dan barang untuk mencapai tujuan tertentu dari suatu proyek.
Tata kelola proyek publik adalah pengelolaan proyek yang dilaksanakan oleh publik (dalam hal ini pemerintah) dalam rangka mencapai tujuan melindungi kesehatan, kehidupan dan hak milik untuk kepentingan bersama, yaitu untuk rakyat, serta menyediakan jasa tanpa laba dan menyiapkan pekerjaan. Sedangkan tata kelola sektor privat bertujuan untuk memaksimalkan laba atau keuntungan dengan menyediakan barang atau jasa dan meminimalkan biaya. Adapun bentuk kepemilikannya adalah kepemilikan pribari, kemitraan ataupun korporasi.

D. Pembahasan
Salah satu fungsi dari pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pemerintahan di seluruh dunia perlu untuk selalu berusaha memperbaiki kualitas pelayanan publik. Dalam upaya tersebut, beberapa negara telah melakukan reformasi dalam sektor publik selama beberapa dekade terkahir.
Reformasi tersebut diasosiasikan dengan penerapan New Publik Management (NPM) atau istilah lainnya adalah tata kelola publik (Pollitt dan Bouckaert 2000).NPM merupakan gagasan yang diusung oleh Hood (1991) yang menyatakan bahwa NPM merupakan pendekatan yang memoderenisasikan kebijakan- kebijakan sektor publik sehingga pola pengelolaannya berorientasi pada pasar dan akan meningkatkan cost-efficiency bagi pemerintah.NPM memiliki orientasi terhadap outcome dan efisiensi melalui pengelolaan anggaran publik yang lebih baik, sehingga benefit akhir dapat diperoleh masyarakat berupa peningkatan kualitas pelayanan, kualitas pendidikan, kualitas kesehatan, kesejahteraan, dan lain- lain.
Ada beberapa kegiatan tata kelola publik yang dilaksanakan, yaitu: Pelayanan ijin satu pintu, Penerapan E Government, Pengurusan dokumen dengan system customer service, Jasa kesehatan yang berorientasi pada kualitas pelayanan, Peningkatan akses terhadap Pendidikan.
UU No. 2 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah menjadi awal dari dari era desentralisasi fiskal di Indonesia. Desentralisasi ini berarti memberikan kewenangan kepada daerah untuk menjalankan otonomi dalam mengatur urusan daerah kecuali untuk beberapa hal yang masih tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Diantara kewenangan yang didesentralisasikan adalah dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah, baik pusat maupun daerah telah menganggarkan dana dalam jumlah yang tidak sedikit dalam pengeluaran yang terkait masyarakat, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG, 2010) merumuskan asas-asas dalam Tata Kelola Publik yang baik (Good Publik Governance) dan membuat pedoman aktualisasi dari asas-asas tersebut dalam penyelenggaraan Negara yang mencakup ranah legislative, eksekutif, yudikatif, dan lembaga nonstructural. Adapun asas-asas dalam tata kelola sektor publik tersebut didefinisikan sebagai berikut:
1. Demokrasi: penyelenggaraan negara yang didasarkan pada unsur partisipasi, pengakuan adanya perbedaan pendapat dan perwujudan kepentingan umum.
2. Transparansi: Tranparansi mengandung unsur pengungkapan (disclosure) dan penyediaan informasi yang memadai dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan.
3. Akuntabilitas: Akuntabilitas mengandung unsur kejelasan fungsi dalam organisasi dan cara mempertanggungjawabkannya.
4. Budaya Hukum: Budaya hukum mengandung unsur penegakan hukum (law inforcement) secara tegas tanpa pandang bulu dan ketaatan terhadap hukum oleh masyarakat berdasarkan kesadaran.
5. Kewajaran dan Kesetaraan: Kewajaran dan kesetaraan mengandung unsur keadilan dan kejujuran sehingga dalam pelaksanaannya dapat diwujudkan perlakuan setara terhadap pemangku kepentingan secara bertanggungjawab.
Pelaksanaan Otonomi daerah telah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan lokal secara bijaksana. Namun implementasi kebijakan tersebut belum maksimal diterapkan karena keberadaan daerah-daerah otonom baru tidak diiringi dengan kapasitas sumber daya manusia dan finansial yang memadai. Dengan demikian banyak terjadi keterlambatan dalam pembangunan terutama pembangunan infrastruktur.
Kehadiran sektor swasta dapat menjadi sebuah upaya solusi atas persoalan tersebut dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu pemerintah daerah perlu mencari solusi atas persoalan tersebut dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait dalam pelaksanaan pembangunan, Keterlibatan pihak swasta ini memiliki peran penting untuk membantu pemerintah mengingat tidak semua aktivitas pembangunan mampu dikerjakan oleh pemerintah sendiri terutama dalam hal ketersediaan skill SDM dan finansial sehingga perlu keterlibatan pihak swasta.
Ada tiga hal yang mendorong pemerintah untuk melakukan kerjasama pemerintah dan swasta, yaitu karena masalah keterbatasan dana, efisiensi dan efektivitas pemerintahan, dan pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Sebagai suatu daerah yang baru berkembang tentunya pemerintah daerah tidak dapat mengandalkan sumber daya yang ada (keuangan dan SDM). Disini pemerintah daerah butuh menarik pihak swasta untuk melakukan investasi tidak hanya dalam bentuk dana tetapi juga peningkatan kemampuan SDMnya untuk membangun dan memelihara infrastruktur yang belum dan sudah tersedia dalam rangka menyejahterakan masyarakat
Dalam pelaksanaan pembangunan yang melibatkan pihak swasta ini dapat memberikan dampak positif dan negatif. Dampak positif dari bentuk kerjasama keduanya yakni adanya pembagian risiko antara pihak pemerintah dan swasta, penghematan biaya, perbaikan tingkat pelayanan, dan multiplier effect (manfaat ekonomi yang lebih luas misalnya penciptaan lapangan kerja, pengurangan tingkat kriminalitas, peningkatan pendapatan). Sementara dampak negatifnya adalah apabila tidak tepat sasaran justru terjadi penambahan biaya, adanya situasi politik nasional yang tidak stabil turut mempengaruhi proses kerjasama misalnya tertundanya pelaksanaan proyek kegiatan, pelayanan yang kurang prima, terjadi bias dalam proses seleksi proyek kegiatan misalnya penentuan pemenang tender, hilangnya kontrol pemerintah dalam proses pelaksanaan kegiatan, dan sebagainya.
Keterlibatan pihak swasta yang mampu menyediakan keuangan dan tenaga ahli setidaknya membantu fungsi pemerintah sebagai motor pelaksana pembangunan. Selain itu melalui kerjasama ini juga menciptakan sistem pemerintahan yang bersih karena dalam hal ini pemerintah juga bisa melaksanakan fungsi kontrol terhadap sektor swasta yang terlibat. Namun perlu diingat, hubungan yang terjalin antara pemerintah dan sektor swasta haruslah memiliki hubungan yang saling menguntungkan dan harus diikat dalam suatu kontrak untuk jangka waktu tertentu. Disinilah peran dan fungsi pemerintah untuk mengontrol pelaksanaan pembangunan diperlukan. Sebagaimana kita sadari bahwa sudah jelas dengan adanya keterlibatan pihak swasta adalah untuk meraih keuntungan sebagai konsekuensi dalam pembangunan. Namun keuntungan yang didapat oleh pihak swasta ini sudah seharusnya tidak merugikan pembangunan. Oleh karena itu perlunya adanya pengawasan dari pemerintah dan pembatasan waktu.

E. Penutup
Perkembangan penelitian dalam tata kelola sektor publik tidak secepat perkembangan penelitian di sektor privat karena adanya keterbatasan akses terhadap data. Sebagian besar penelitian dalam tata kelola sektor publik menggunakan unit analisis Negara. Hanya sedikit penelitian empiris yang menggunakan unit analisis pemerintah daerah atau kementrian/lembaga dan mengembangkan pengukuran tata kelola pemerintah. Ukuran tata kelola pemerintah sendiri belum berlaku secara umum, sehingga masih bersifat eksploratif untuk mendapatkan pengukuran tata kelola pemerintah yang baku.
Dalam era Tata Kelola Sektor Publik merupakan isu yang sangat penting untuk diteliti dan diperhatikanKondisi saat ini Indonesia belum mencapai kualitas tata kelola sektor publik yang memadai, baik dilihat dari prespektif level Negara maupun perspektif yang lebih kecil yaitu pemerintah daerahPada level pemerintah daerah terdapat inefisiensi dalam pengeluaran pemerintah dan tata kelola sektor publik dapat mengurangi inefisiensi tersebut.Saat ini pemerintah pusat belum melakukan evaluasi atas kualitas tata kelola pemerintah daerah dan pencapaian kinerja dalam melakukan alokasi / transfer dana dari pemerintah pusat.Tata kelola terutama berperan signifikan pada perbaikan inefisiensi pengeluaran infrastruktur. Dengan semakin terdesentralisasinya pembangunan, dan semakin tingginya pembangunan infrastruktur di daerah, maka diharapkan fungsi monitoring masyarakat dapat semakin baik sehingga kualitas outcome yang dihasilkan akan menjadi lebih optimal. Oleh karena itu pula, maka peran tata kelola proyek publik lawan tata kelola swasta haruslah seimbang jelas dalam perjanjian kontrak yang dilaksanakan sehingga dapat meewujudkan pembangunan manusia Indoneisa seutuhnya.

Daftar Pustaka

Adi Sujatno, Moral dan Etikaa Kepemimpinan Merupakan Landasan Kepemerintaahan Yang Baik (Good Governance), Jakartaa : Teams, 2007.
Hanas, Syukron Adi,dkk. Modul Manajemen Proyek Edisi 2. Tangerang Selatan. Universitas Terbuka.2017.
http://www.knkg-indonesia.org/. Diakses tanggal 14 Mei 2020
http://www.politik.lipi.go.id/. Diakses tanggal 13 Mei 2020.
Kamus Bahasa Inggris-Indonesia. Oxford Dictionary of Application. Smartphone. 2020.